Dua Pengedar Sabu di Wilayah Hulu Gurung Diringkus

Header Menu


Dua Pengedar Sabu di Wilayah Hulu Gurung Diringkus

Friday, May 24, 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis sabu asal Pontianak yakni AS (45).


AS ditangkap di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (20/05/2024).


Dalam penangkapan itu, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu menyita 47,54 gram sabu yang disimpan AS di balkon di salah satu penginapan di Desa Nanga Tepuai.


Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, menyatakan, penangkapan AS merupakan pengembangan dari tertangkapnya terlebih dahulu seorang pria yakni DDN, warga Desa Nanga Lidi, Kecamatan Hulu Gurung, yang merupakan kaki tangan AS dalam mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hulu Gurung dan sekitarnya.


"Dari hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut bahwa barang haram itu berasal dari negara Malaysia yang dibawa AS dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dengan menggunakan jasa transportasi umum yakni bus dari Bengkayang menuju Sintang. Sementara dari Sintang, AS menggunakan taxi ke Nanga Tepuai, yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan DDN lewat Handphone dan berjanji untuk bertemu di Nanga Tepuai," terang Iptu Jamali kepada wartawan di Putussibau, Jumat (24/05/2024).


Tersangka AS (kiri) dan DDN (kanan).

Dijelaskan Jamali, sabu yang dibawa AS sebelumnya sebanyak 50 gram, dari 50 gram tersebut yang sudah diambil oleh DDN sebanyak 4 paket klip siap edar.


"AS merupakan seorang residivis kasus narkoba yang sudah dua kali masuk penjara. Ia baru keluar penjara sekitar satu bulan yang lalu," jelasnya.


Menurut Jamali, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika sudah melibatkan pelaku lintas Kabupaten bahkan lintas negara.


"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut dan diharapkan bisa berpartisipasi dalam memberantas peredarannya, dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada petugas apabila mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya," harap Jamali.


Published: Noto Sujarwoto