Ilustrasi untuk tidak memakai narkoba (stop narkoba!). |
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, kepada wartawan, Selasa (14/05/2024).
Dijelaskan Jamali, dalam periode Januari hingga Mei 2024, sudah 15 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan generasi muda.
"Para tersangka umumnya mengaku mencoba menggunakan narkoba karena dipengaruhi oleh pergaulan yang salah dan akhirnya menjadi ketagihan," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan terkait penyalahgunaan narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga kurir.
"Kita juga aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dengan fokus pada generasi muda, untuk menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Menurutnya, orang tua dan lingkungan masyarakat berperan penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak, untuk mencegah penyebaran narkoba.
Oleh sebab itu ia mengimbau kepada semua pihak, supaya berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dari lingkaran penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat juga diharapkan supaya proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka," tuturnya.
Jamali menyebut, salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya anak muda yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yaitu dampak negatif dari penggunaan teknologi dan informasi.
"Peredaran narkoba sudah menjangkau sejumlah Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu ini," ungkapnya.
Published: Noto Sujarwoto