Polsek Mentebah Akan Tindak Tegas Pelaku PETI Jika 'Bandel'

Header Menu


Polsek Mentebah Akan Tindak Tegas Pelaku PETI Jika 'Bandel'

Wednesday, May 8, 2024

Sosialisasi dan himbauan terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Mentebah, yang merupakan jajaran Polres Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Polsek Mentebah mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di wilayah hukumnya (Kecamatan Mentebah)..


Hal itu disampaikan melalui sosialisasi dan himbauan yang digelar di Aula Mapolsek Mentebah, baru-baru ini.


Sosialisasi dan himbauan yang diinisiasi oleh Polsek Mentebah itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto.


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya unsur Muspika, sejumlah Kades dan tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.


Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto menyatakan, tujuan digelarnya sosialisasi tersebut yakni untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, terkait  larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PET), khususnya tambang emas di wilayah tersebut.


Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi, kedekatan, sinergitas dan komunikasi dengan Muspika, para Kades dan tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.


"Kami menghimbau, mengajak dan menekankan kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, agar tidak melakukan aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Mentebah karena disamping kegiatan tersebut melanggar hukum, merusak lingkungan dan ekosistem, aktivitas PETI juga mengancam kesehatan manusia apalagi menggunakan bahan kimia. Kalau pun masih tetap ingin melakukan aktivitas pertambangan, sebaiknya dipastikan terlebih dahulu regulasi atau perizinannya, baik itu WPR maupun IPR-nya," ujar Iptu Didik Rianto kepada wartawan di Putussibau, Rabu (08/05/2024).


Didik menegaskan, apabila larangan dari pihaknya tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jika dalam pelaksanannya masyarakat tidak mengindahkan himbauan ini dan tetap melakukan aktivitas PETI maka Polsek Mentebah bersama pihak terkait akan melakukan penindakan tegas," tegas Iptu Didik.


Kapolsek Mentebah beserta unsur Muspika dan anggotanya, saat melakukan sosialisasi dan himbauan.

Dalam sosialisasi dan himbauan yang pihaknya lakukan itu, Didik berharap dukungan dari semua pihak, khususnya pihak desa dan masyarakat, untuk bersama-sama membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.


"Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan, dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif," ungkap Iptu Didik Rianto.


Published: Noto Sujarwoto