Barang Inventaris Hingga SPJ Jadi Abu, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta Saat Kantor Desa Suka Maju Terbakar

Header Menu


Barang Inventaris Hingga SPJ Jadi Abu, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta Saat Kantor Desa Suka Maju Terbakar

Thursday, June 6, 2024

Puing-puing bangunan Kantor Desa Suka Maju usai dilalap si jago merah.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com
- Sejumlah barang inventaris berharga berupa laptop, printer, sound sistem, infokus, komputer lengkap dengan CPU, kipas angin, sofa, kursi dan surat-surat berharga lainnya seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan profil desa, hangus saat Kantor Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terbakar.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB (dinihari).


Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, memaparkan kronologis kejadian diketahuinya kebakaran tersebut yakni berawal ketika saksi mata atas nama Sabri, yang merupakan mantan Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, hendak sholat subuh sekitar pukul 03.00 dinihari di masjid yang berada tepat di depan rumahnya.


"Berdasarkan keterangan Sabri, ia melihat api yang sudah menyala di atap bangunan Kantor Desa Suka Maju yang berada di Dusun Sungai Jambu RT 03/RW 01, Desa Suka Maju. Ia pun kemudian berlari ke rumah saudara kandungnya atas nama Samsuri, untuk memberitahukan bahwa Kantor Desa Suka Maju kebakaran," ujar Iptu Didik Rianto, dihubungi, Kamis (06/06/2024) sore.


Dijelaskan Iptu Didik, kedua saksi kemudian berlari ke arah Kantor Desa Suka Maju yang terbakar tersebut, yang tidak jauh dari rumah mereka, yang hanya berjarak sekitar 100 meter.


"Keduanya tanpa berteriak atau memberitahukan warga bahwa ada kebakaran. Setelah tiba di Kantor Desa, keduanya mengaku berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya yakni dengan menggunakan ember. Saat itu ada anak Samsuri atas nama Yoga yang sudah berada di tempat kejadian. Samsuri pun segera menyuruh anaknya untuk membangunkan atau memberitahukan warga," jelasnya.


Selang beberapa menit, lanjut Iptu Didik, datanglah beberapa warga yang ikut memadamkan api tersebut.


"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB," terangnya.


Menurut Iptu Didik Rianto, atas kejadian tersebut, kerugian materi yang dialami ditaksir mencapai Rp410 juta, dimana bangunan Kantor Desa yang berukuran 10×18 meter persegi itu ludes terbakar.


Selain itu, barang-barang berharga lainnya seperti barang inventaris berupa laptop, printer, sound sistem, infokus, komputer lengkap dengan CPU, kipas angin, sofa, kursi dan surat-surat berharga seperti SPJ hingga profil desa juga ludes terbakar.


"Penyebab  terjadinya kebakaran kantor Desa tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Mentebah," ungkap Iptu Didik Rianto.


Published: Noto Sujarwoto