Anggota Paskibra Terpilih Harus Mampu Tunjukkan Kualitasnya

Header Menu


Anggota Paskibra Terpilih Harus Mampu Tunjukkan Kualitasnya

Thursday, August 15, 2024

Pengukuhan Paskibra Kabupaten Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com 
- 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pada HUT ke 79 kemerdekaan RI tahun 2024 di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, di rumah dinas Bupati setempat, Jumat (16/08/2024).


Dalam pengukuhan itu, Sekda Mohd. Zaini mengatakan bahwa bendera merupakan salah satu identitas dari suatu bangsa yang sangat mencerminkan jati diri dan harga diri bangsa.


"Dalam acara kenegaraan yang bersifat nasional maupun pada acara peringatan hari-hari besar nasional, bendera selalu hadir sebagai media introspeksi jati diri anak bangsa, baik dengan cara dikibarkan maupun dipasang membentang di atas podium acara, di saat itu kita diingatkan bahwa setiap gerak langkah yang kita lakukan harus selalu dalam koridor semangat juang yang luhur dan jujur sehingga nilai suci pengorbanan para pahlawan yang telah mengorbankan hidup mereka demi kemerdekaan bangsanya akan selalu dijaga dan dipelihara oleh seluruh anak bangsa," ujarnya.


Dijelaskannya, pasukan pengibar bendera pusaka yang disebut paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan dan menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.


"Pembentukan paskibraka pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana proses rekrutmen dan seleksi secara online melalui aplikasi paskibraka tahun 2024 sesuai peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program  pasukan pengibar bendera pusaka," jelasnya.


Menurutnya, dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan, cukup banyak tantangan, dimana calon paskibraka yang dipersyaratkan adalah siswa  siswi di kelas X (10) dengan usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun dan pada saat pendaftaran baru saja menyelesaikan pendidikan di kelas 9 atau tamatan SMP yang mana teknik kepaskibrakaan masih sangat minim.


"Meski demikian, saya yakin akan kemampuan kalian untuk dapat menampilkan yang terbaik," tuturnya.


Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Kapuas Hulu tahun ini mengirimkan satu putra terbaik sebagai calon anggota paskibraka di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan tentunya merupakan prestasi yang patut disyukuri bersama, perlu diresapi juga bahwa, salah satu puncak keberhasilan upacara memperingati HUT Proklamasi ke-79  RI berada di pundak pasukan pengibar bendera.


Oleh karena itu ia menegaskan kepada anggota paskibraka terpilih, harus mampu menunjukkan kualitasnya sebagai insan terpilih, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan  HUT ke-79 RI di Kabupaten Kapuas Hulu.


"Dengan dikukuhkannya kalian menjadi anggota paskibraka tahun 2024, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya menyampaikan ucapan selamat kepada 36 anggota pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2024," ucap Sekda.


Published: Noto Sujarwoto