Carlos, Kuasa Hukum Tim Paslon nomor urut 1, Fransiskus Diaan - Sukardi (SIKAD/kiri), saat menerima berita acara penyerahan bahan kampanye dari Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, M. Yusuf (kanan). |
KAPUAS HULU, ARTIKELPUBLIK.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sosialisasi terkait mekanisme pelaksanan debat antar pasangan calon, bertempat di kantor KPU setempat, Sabtu (12/10/2024).
Usai sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan bahan kampanye kepada masing-masing tim dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Sebanyak 98. 057 (total) bahan kampanye yang diserahkan kepada kedua tim Paslon, di mana jumlah bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU tersebut separuh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu yakni sebanyak 196.115 pemilih (DPT).
Bahan kampanye tersebut terdiri dari selebaran (flyer) sebanyak, 24.515 lembar, brosur (leaflet) 24.514 lembar, pamflet 24.514 lembar dan poster 24.514 lembar.
Acara yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu itu dihadiri beberapa anggotanya. Hadir pula kedua Kuasa Hukum pasangan calon dan perwakilan kedua pasangan calon serta beberapa awak media dan perwakilan Bawaslu setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, M. Yusuf, mengatakan, sosialisasi fasilitasi debat publik atau debat antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun' 2024 itu digelar agar masing-masing tim Paslon mengetahui mekanisme debat nantinya.
"Debat publik ini rencananya akan dilaksanakan pada 16 November 2024 mendatang. Namun, kita belum menentukan waktu, tempat dan stasiun televisi penyiaran. Tapi, dalam waktu dekat akan kita sampaikan kembali, di mana tim paslon dan pihak terkait lainnya akan diundang kembali di atas tanggal 22 Oktober 2024 nanti," ujar Yusuf.
Sebagaimana diketahui, terdapat 9 (sembilan) item yang dipersiapkan KPU dalam acara debat tersebut, mulai dari desain acara hingga penyiaran.
Adapun dalam debat itu nantinya terdapat enam tema, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten/kota dan Provinsi dengan nasional serta memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Sedangkan debat tersebut rencananya akan dilaksanakan hanya satu kali saja, di mana kemungkinan besar tidak dilaksanakan di Putussibau (Kapuas Hulu), namun akan dilaksanakan di Pontianak atau di Jakarta, dengan menggunakan stasiun televisi nasional.
Published: Noto Sujarwoto