KAPUAS HULU, ARTIKELPUBLIK.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar literasi politik pada pemilih pemula se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Literasi politik itu digelar dalam bentuk sosialisasi dan edukasi, bertempat di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu, di Putussibau, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan:itu diikuti oleh para pelajar SMA dan SMK/sederajat, dengan melibatkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, selaku narasumber.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, Mukhtarudin, memaparkan tujuan dari kegiatan yang pihaknya gelar tersebut yakni dalam rangka untuk memberikan pemahaman politik kepada para pemilih pemula, khususnya siswa-siswi SMA maupun SMK/sederajat, yang telah berusia 17 tahun.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberi pendidikan politik kepada pemilih pemula dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024 ini," ujarnya..
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Wahyu Habibie, menyatakan bahwa literasi politik pada pemilih pemula tersebut merupakan program Kesbangpol yakni Kesbangpol Goes to School, dengan sasaran para pelajar SMA atau SMK/sederajat, yang merupakan pemilih pemula.
"Para pemilih pemula ini diberikan sosialisasi. Selama ini ada tiga rangkaian kegiatan yang sudah kita lakukan, di antaranya sudah dilakukan di empat sekolah. Kemudian zoom meeting dengan para kepala sekolah terkait kegiatan Pilkada ini dan kegiatan hari ini," tuturnya.
Dari kegiatan yang telah dilakukan pihaknya tersebut, Habibie berharap kepada para pemilih pemula, agar dapat menjadi pemilih cerdas dan kritis dalam memilih calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.
"Kita berharap kepada para pemilih pemula, untuk tidak hanya sekedar Ikut-ikutan dalam memilih calon pemimpin, tetapi harus cerdas, kritis dan sesuai hati nurani dalam memilih," tegasnya.
Menurutnya, program selanjutnya yang akan pihaknya lakukan selain menyasar para pemilih pemula, juga ke kampus-kampus dan pesantren-pesantren.
"Insyaallah program ini akan kita perluas ke depannya yakni menyasar kampus-kampus dan pesantren-pesantren," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Dominikus Uyub, selaku narasumber dalam kegiatan itu memaparkan arti dari Pemilihan Kepala Daerah dan tata cara pemberian suara oleh pemilih, baik pemberian suara yang sah maupun yang tidak sah.
"Hak suara ini dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, tidak sedang terganggu jiwanya, terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota TNI/Polri dan tidak sedang dicabut hak pilihnya," terang Uyub.
Selain itu, lanjut Uyub, dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya, pemilih yang berhak memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang bersangkutan.
"Selanjutnya memiliki KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an, memaparkan tentang pendidikan politik dan demokrasi, serta mengajak dan menekankan kepada para pelajar, untuk turut mengawasi jalannya Pilkada.
"Para pelajar wajib kritis dan turut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu ini, agar Pilkada bermartabat dan berintegritas," tegasnya.
Adapun kategori pemilih cerdas diantaranya yakni harus menelusuri rekam jejak dan visi misi calon kepala daerah atau kandidat terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan, serta tidak mudah terpengaruhi kampanye hoax maupun kampanye hitam.
Kemudian, memilih calon yang memiliki program kerja yang rasional, yang tidak muluk-muluk. Selanjutnya pilih calon yang tahu persis permasalahan di daerah tersebut.
Bagi pemilih pemula yang melek teknologi, penelurusan rekam jejak calon juga dapat dilakukan melalui media sosial atau di alat peraga kampanye (APK), yang memuat visi misi calon ketika terpilih menjadi pemimpin nantinya.
Published: Noto Sujarwoto