Upacara kenaikan pangkat personel Polres Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU, ArtikelPublik.com - 46 personil Polres Kapuas Hulu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2025.
Kenaikan pangkat tersebut digelar dengan upacara yang dipimpin Kapolres Kapuas Hulu di Lapangan Apel Mapolres setempat, Rabu (1/1/2025) dinihari.
Dari 46 personil yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, empat personil diantaranya adalah perwira, di mana naik pangkat dari IPTU menjadi AKP. Sementara, dua perwira lainnya naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU. Sedangkan 40 anggota lainnya yakni dari golongan Bintara dan Tamtama.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menyatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja personil dalam menjalankan tugas.
"Saya berharap kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat ini agar semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 25 Ayat 1, menegaskan bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Oleh sebab itu, kata dia, setiap personil Polri wajib menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Selamat kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat. Semoga senantiasa mendapatkan bimbingan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, bangsa, dan negara," harapnya.
Published: Noto Sujarwoto