24 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen Dimusnahkan Karantina Badau

Header Menu


24 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen Dimusnahkan Karantina Badau

Tuesday, April 15, 2025

Petugas Karantina PLBN Badau, saat memusnahkan 24 kilogram daging babi tanpa dokumen.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com -
Petugas Kantor Karantina Satuan Pelaksana (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memusnahkan 24 kilogram daging babi tanpa dokumen, Selasa (15/4/2025).


24 kilogram daging babi tanpa dokumen tersebut berasal dari negara Jiran, Malaysia, yang akan di-lalulintas-kan melalui PLBN Nanga Badau. 


Pemusnahan yang dilakukan di Kantor Karantina Satpel PLBN Badau tersebut disaksikan oleh pemilik barang dan petugas Bea Cukai Nanga Badau. 


Kepala Karantina Kalbar Satpel PLBN Nanga Badau, Septyardhi Haryono, mengatakan, pemusnahan Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) tersebut dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2029 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.


Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Nanga Badau. 


"Daging babi tanpa dokumen karantina berpotensi membawa HPHK, contohnya virus African Swine Fever (ASF)," ujarnya.


Menurut dia, penyakit African Swine Fever atau yang biasa dikenal dengan demam babi afrika merupakan salah satu penyakit pada babi yang disebabkan virus non zoonosis (tidak menular ke manusia), yang menyerang, baik babi liar maupun babi ternak di segala umur dan menyebabkan babi sakit dengan tingkat kematian mencapai 100 persen. 


“Peran Karantina adalah sebagai suatu sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya MP HPHK di wilayah perbatasan ini. Oleh karena itu, kami harus menindak tegas Komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan melintas melalui PLBN Badau tanpa disertai dokumen karantina," tegasnya.


Ia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membawa produk hewan tanpa dokumen karena berpotensi menularkan penyakit ke wilayah perbatasan. 


"Mari kita bahu membahu untuk menjaga keanekaragaman hayati yang kita miliki," ajaknya.



ia menambahkan, hingga saat ini belum ada cara efektif dalam pengobatan penyakit ASF. Belum adanya vaksin dan media penyebaran virus yang sangat beragam (kontak langsung dengan babi tertular, pakan sisa, orang, objek yang dapat membawa agen penyakit seperti pakaian, sepatu, peralatan kandang, kendaraan, dan sebagainya) menambah kesulitan penanggulangan ASF sampai saat ini. 


Oleh karena itu, lanjut dia, kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak menjadi salah satu kunci dalam pencegahan terhadap penyakit tersebut.


“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada CIQ, Forkopimcam dan BNPP, atas sinerginya dalam mencegah perbatasan dari infeksi penyakit HPHK. Semoga kolaborasi dan kerjasama yang baik ini terus terjaga demi lestarinya keanekaragaman hayati yang ada di perbatasan," harapnya.


Published: Noto Sujarwoto