Hanya Orang 'Tuli' yang Tidak Terganggu dengan Suara Knalpot Brong

Header Menu


Hanya Orang 'Tuli' yang Tidak Terganggu dengan Suara Knalpot Brong

Thursday, April 24, 2025

Penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah Silat Hulu, baru-baru ini.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, sangat meresahkan.


Suara bising dari knalpot tersebut sangat menggangu kenyamanan masyarakat apalagi ketika sedang beristirahat.


Atas hal itu, peran para orang tua terhadap anak-anaknya yang menggunakan kendaraan berknalpot bising diharapkan dapat mencegahnya. Khusus kepada aparat kepolisian, diharapkan dapat melakukan penertiban terhadap pengguna knalpot brong di wilayah hukumnya masing-masing.


Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Silat Hulu, Ipda H. Sinaga, ia mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/73/IV/H.U.K/2025 tertanggal 16 April 2025 tentang penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong.


Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait gangguan suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.


Baru-baru ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Silat Hulu, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Silat Hulu, melakukan razia penertiban pada malam hari di jalan depan Kantor Kecamatan Silat Hulu.


Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut melaksanakan apel untuk menentukan lokasi dan teknis pelaksanaan razia.


Mereka secara aktif menghentikan kendaraan yang terindikasi menggunakan knalpot brong dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi yang telah ditentukan.


Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar.


Kendaraan tersebut kemudian didata dan pemiliknya diberi imbauan untuk segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.


Apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan umum," tutur Kapolsek Silat Hulu.


Tak hanya di wilayah hukum Polsek Silat Hulu, baru-baru ini pula telah dilakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung


Kapolsek Boyan Tanjung, saat melakukan sosialisasi terhadap para pelajar, terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Bahkan, pada hari ini (Kamis, 24 April 2025), Polsek Boyan Tanjung menggelar sosialisasi dan penertiban penggunaan knalpot brong di lingkungan pelajar.


Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Jamali.


Menurut Jamali, sosialisasi itu merespon keluhan dari para guru mengenai pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa helm serta menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.


Dalam kegiatan itu, sebanyak 12 unit sepeda motor milik siswa-siswi yang menggunakan knalpot brong ditemukan.


Pihak kepolisian pun memberikan peringatan dan mengimbau kepada siswa-siswi untuk segera mengganti knalpotnya dengan standar pabrikan.


Ditekankan pula bahwa apabila pelanggaran serupa terulang kembali, maka akan diberikan sanksi tegas dari pihak kepolisian maupun sekolah.


Pada kesempatan itu, pihak sekolah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Boyan Tanjung, atas kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut.


Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk membentuk karakter pelajar agar disiplin, menghargai aturan, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.


Sementara itu, Kapolsek Boyan Tanjung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung.


"Saya mengimbau kepada para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor," imbaunya.


Published: Noto Sujarwoto