![]() |
Kelapa ekspor. |
PONTIANAK, artikelpublik.com - Pada triwulan 1 tahun 2025, puluhan ribu ton produk perikanan, peternakan dan pertanian, telah disertifikasi oleh Karantina Kalimantan Barat, untuk diekspor ke berbagai negara.
Hal itu berdasarkan catatan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, di mana mencatat sejumlah ekspor komoditas peternakan, perikanan dan pertanian.
![]() |
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama. |
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama, menyebutkan bahwa pada triwulan 1 tahun 2025, ekspor produk-produk tersebut telah menyumbangkan devisa yang cukup tinggi bagi negara.
“Dari catatan kami, 58 ribu ton telah diekspor ke berbagai negara, dengan nilai sebesar 561 miliar rupiah. Volume tersebut didominasi oleh kelapa bulat dan produk turunan kelapa sawit seperti Palm Kernell Expeller dan Palm Kernel Meal," ujar Amdali, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Kamis (17/4/2025).
Dijelaskannya, besarnya volume dan nilai ekspor tersebut, tidak terlepas dari upaya Karantina Kalimantan Barat dalam meningkatkan pelayanan, khususnya pelayanan ekspor. Salah satu Langkah strategis dalam mendorong ekspor produk peternakan, perikanan dan pertanian adalah melalui digitalisasi.
"Untuk saat ini, permohonan ekspor dapat dilakukan secara daring melalui website https://registrasi.karantinaindonesia.go.id/register/baru, dengan tujuan mempermudah para eksportir dalam mengakses pelayanan karantina," jelasnya.
Menurut dia, melalui permohonan tindakan Karantina online, para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan ekspor kapan saja dan di mana saja.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini dan semoga akan muncul eksportir-eksportir baru di kemudian hari. Mari kita terus bekerjasama dan berinovasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat," ungkapnya.
Published: Noto Sujarwoto