![]() |
Lokasi kandang ayam yang berada di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. FOTO (artikelpublik.com). |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Jika Anda pernah melewati Ruas Jalan Lintas Selatan, di wilayah Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, atau tepatnya di sekitaran SMP 6 Putussibau dan Cafe Gaya Baru (GB), pastinya penciuman Anda terganggu dengan bau kotoran ayam yang menyengat, yang berasal dari kandang ayam di sekitaran tersebut.
![]() |
Kandang ayam yang berada di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat. |
Kandang ayam yang masih aktif itu tampak jelas dari ruas jalan walaupun sebagian kondisinya sudah tertutup semak-semak.
Bau kotoran ayam yang menyengat, yang berasal dari kandang ayam tersebut sudah terjadi sejak lama sehingga sangat menggangu indra penciuman ketika melewati jalan itu.
Bau yang tidak sedap itu tentunya juga mengganggu lingkungan sekitar selain mengganggu masyarakat yang lalu-lalang, di mana selain berdampak negatif bagi kesehatan, juga berdampak pada kerugian materi bagi warga yang memiliki tanah di sekitar wilayah tersebut.
Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang warga yang memiliki tanah di sekitar wilayah itu yaitu A (inisial), mengatakan bahwa dirinya pernah menawarkan tanahnya yang berada di sekitar wilayah tersebut kepada orang lain, namun tidak ada yang mau membelinya dengan alasan bau menyengat dari kandang ayam tersebut.
"Saya ada tanah di depan GB deretan SMP 6. Nah, mau saya jual, tapi orang pada ngeluh ke orang depan yang pelihara ayam potong itu, baunya ampun-ampun, jadi bagaimana cara mengatasinya, apakah diberi teguran agar memperhatikan limbahnya biar tidak mencemari udara di sekitarnya atau instansi mana yang berwenang ya," tanyanya kepada awak media ini, Jumat (2/5/2025).
![]() |
Ruas Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, tepatnya di sekitar SMPN 6 Putussibau. |
Ia juga menduga bahwa anak-anak yang bersekolah di SMP 6 tersebut pasti terganggu dengan bau yang menyengat tersebut.
"Saya rasa anak-anak yang sekolah di SMP 6 itu pun pasti terkena dampaknya. Harusnya diprioritaskan oleh pihak terkait karena itu area sekolah. Jangan nunggu ada pengaduan baru ada tindakan karena setiap orang yang pernah lalu lalang di situ pasti mencium baunya," tuturnya.
Ia menegaskan, tujuan dari apa yang ia sampaikan itu bukan untuk menutup usaha ternak ayam tersebut dan bukan pula karena iri atau pun dengki dengan pemilik usaha itu, melainkan bagaimana agar limbah atau baunya tidak mencemari lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal siapa pemilik usaha ternak ayam itu.
"Tujuan saya ini bukan mau menutup usaha ternak ayam itu dan bukan juga karena iri atau dengki dengan pemiliknya, tetapi bagaimana agar limbah atau baunya tidak mencemari lingkungan sekitar supaya orang-orang yang tinggal atau yang akan tinggal di sekitar itu nantinya tidak terganggu oleh bau limbahnya," ungkapnya.
Ia pun meminta tolong kepada pemerintah daerah setempat, khususnya instansi terkait, agar dapat melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, seperti memberikan edukasi kepada peternak tentang pengelolaan limbah, supaya tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Abang ada ndak kenalan di instansi terkait yang menangani hal tersebut. Minta tolong mereka negur pemilik ternak ayam itu ya. Masa' mereka (pemilik ternak) yang panen duit, kita yang panen polusinya. Tolonglah ya," pintanya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Mawardi, mengatakan bahwa dirinya belum pernah mendapat informasi apalagi mendapat laporan atau aduan dari masyarakat tentang hal tersebut.
"Kami belum pernah dapat info keluhan dari masyarakat tentang hal itu. Terimakasih infonya dan akan kami tindaklanjuti laporan ini," katanya membalas konfirmasi artikelpublik.com, Sabtu (3/5/2025) malam.
Ia pun menyarankan agar persoalan yang dikeluhkan tersebut alangkah baiknya disampaikan langsung ke Dinas terkait oleh yang bersangkutan.
"Informasi yang saya dapat dari Abang ini juga bisa sebagai dasar kami untuk melaksanakan tindak lanjut. Tapi alangkah baiknya kalau yang bersangkutan bersurat dan disampaikan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu (CQ) Bidang Tata Lingkungan," sarannya.
Adapun terkait hal tersebut, artikelpublik.com telah melakukan upaya, dengan mendatangi langsung tempat yang dimaksud, untuk melakukan konfirmasi terhadap pemilik usaha (pemilik ternak), namun pemilik ternak sepertinya tidak berada di tempat, di mana saat dipanggil secara langsung beberapa kali, tidak ada jawaban.
Published: Noto Sujarwoto