Hendak Menuju Kafe di Wilayah Empadik Boyan Tanjung, Empat Perempuan Ini Tertahan di Beringin Bunut Hulu

Header Menu


Hendak Menuju Kafe di Wilayah Empadik Boyan Tanjung, Empat Perempuan Ini Tertahan di Beringin Bunut Hulu

Wednesday, June 11, 2025

Keempat perempuan yang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com -
Polsek Bunut Hulu, yang merupakan jajaran Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat, mengamankan empat perempuan mencurigakan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.


Barang bawaan yang diamankan.

Penindakan itu dilakukan menyusul informasi yang beredar mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu.


"Pengamanan terhadap keempat perempuan itu dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu. Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa," ujar Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Hermansyah, Rabu (11/6/2025).


Barang bawaan yang diamankan.

Dijelaskan Hermansyah, dalam kegiatan itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan termasuk beberapa klip plastik bening yang diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam dan minuman beralkohol.


"Keempat perempuan itu sebelumnya sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik kosong dan botol kaca kecil," terangnya.


Setelah proses pengamanan awal, lanjut Ipda Hermansyah, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat, untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Bunut Hulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.


Lebih lanjut dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu, untuk pendalaman kasus lebih lanjut.


"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,' imbaunya.


Adapun empat perempuan yang diamankan itu yakni PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.


Penerbit: Noto Sujarwoto