![]() |
| Petugas ketika sedang memadamkan api di area SPBU Tekudak. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Seorang warga Semangut, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, dikabarkan menjadi korban dalam peristiwa terbakarnya satu unit mobil di area SPBU 64.787.03 PT. Hasil Bumi Perkasa, yang terletak di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (26/6/2025) pagi.
![]() |
| Kn, pemilik mobil yang mengalami luka bakar. |
Ia mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangannya. Diketahui, korban luka bakar tersebut berinisial Kn. Kn disebut merupakan pemilik mobil yang terbakar tersebut.
![]() |
| Kondisi mobil setelah mengalami kebakaran. |
Pantauan media ini, selain menimbulkan korban luka bakar, peristiwa tersebut juga mengakibatkan sebagian kecil kanopi dan atap pada area SPBU tersebut ikut terbakar.
Dalam foto yang beredar, di dalam mobil jenis Kijang Grand Super yang telah hangus terbakar tersebut tampak jelas terdapat tangki yang diduga telah dimodifikasi atau tangki siluman yang berukuran cukup besar.
![]() |
| Dugaan tangki siluman atau tangki modifikasi pada mobil yang terbakar tersebut. |
Adapun mobil yang terbakar di dalam area SPBU tersebut dikabarkan hendak mengisi BBM.
Kapolsek Kalis, Ipda F. Catur Winarto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa insiden kebakaran yang terjadi di SPBU Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu itu terjadi pada Kamis pagi, 26 Juni 2025 sekitar pukul 07.56 WIB, di mana satu unit mobil Kijang Grand Super berwarna merah maron dengan nomor polisi KB 1311 AC milik seseorang berinisial Kn (50 tahun), warga Desa Semangut, Kecamatan Bunut Hulu, terbakar saat sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis pertalite.
"Api tiba-tiba muncul dari bagian bawah setir ketika pemilik kendaraan mencoba menyalakan mesin untuk maju dalam antrean," ujarnya, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Kasihumas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony, Kamis (26/6/2025) malam.
Dijelaskannya, mobil tersebut belum sempat mengisi bahan bakar, di mana sedang berada pada posisi antrean keempat.
"Percikan api yang muncul dari dalam mobil dengan cepat membesar dan menyulut kebakaran," jelasnya.
Menurut dia, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB, namun sebelum itu sempat merembet dan menyebabkan kerusakan pada bagian kanopi atap SPBU.
"Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, yakni pada pergelangan tangan kanan, kaki kiri, lengan kiri dan ibu jari kanan," terangnya.
Lebih lanjut dipaparkan, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil yakni mobil yang mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian sekitar Rp45 juta. Sementara kerusakan pada fasilitas SPBU diperkirakan mencapai Rp500 juta.
"Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Tedi Triattama dan Wardoyo, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan yang terbakar itu dilengkapi dengan tangki besi berbentuk kotak segi empat, yang dipasang di bagian dalam," paparnya.
Ia menegaskan, atas kejadian tersebut, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, di mana untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa itu.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto



