![]() |
Pembakaran satu lanting jek, yang merupakan alat untuk menambang emas. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, memimpin langsung patroli di aliran Sungai Batang Mentebah, wilayah Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (1/6/2025) pagi.
Dalam patroli itu, Kapolsek didampingi sejumlah anggotanya. Turut serta pula pihak Satpol PP Kecamatan Mentebah dan Kepala Desa Tanjung Intan.
![]() |
Pemasangan banner imbauan untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Mentebah. |
Patroli menyusuri sungai dengan menggunakan speed boat 15 PK itu dilakukan dalam rangka mengecek adanya dugaan atau informasi tentang kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai, di wilayah Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah.
Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto mengatakan, dari hasil patroli itu, tidak ditemukan adanya kegiatan PETI, namun ada satu lanting jek yang tersandar di tepi sungai, yang diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan PETI.
"Tim akhirnya membakar lanting jek yang diduga untuk melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin itu. Pembakaran lanting jek itu disaksikan oleh Kepala Desa Tanjung Intan dan Kepala Dusun serta beberapa warga Desa Tanjung Intan," ujar Iptu Didik Rianto.
![]() |
Menyusuri aliran Sungai Batang Mentebah. |
Menurut Iptu Didik, berdasarkan situasi di lapangan bahwa apa yang pihaknya lakukan tersebut mendapatkan dukungan dari segenap unsur, baik dari Kecamatan, Desa maupun masyarakat setempat sehingga kecil kemungkinan adanya gejolak di masyarakat.
"Setelah kegiatan tersebut selesai, kami melanjutkannya dengan memasang banner, yang isinya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI di wilayah hukum Kecamatan Mentebah," terangnya.
Penerbit: Noto Sujarwoto