![]() |
Pelepasan ekspor bungkil kelapa sawit dari PLBN Badau ke Malaysia. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali melakukan pelepasan ekspor komoditas pertanian berupa bungkil kelapa sawit.
Aktifitas ekspor produk bungkil itu telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2024, di mana pada tahun 2024 lalu, volume ekspor komoditas tersebut mencapai 546 ton dengan nilai Rp983 juta lebih.
Pada Semester 1 di tahun 2025 ini, tercatat 1.279,8 ton bungkil kelapa sawit yang diekspor dengan nilai Rp2 miliar lebih, yang dilakukan oleh PT. Citrakarya Sentosa Mandiri. Ekspor komoditas itu akan dilakukan secara bertahap.
![]() |
Bungkil kelapa sawit yang siap ekspor ke Malaysia. |
Ekspor bungkil kelapa sawit melalui PLBN Badau itu diperikarakan akan berlangsung sepanjang tahun 2025 ini dikarenakan permintaan yang banyak dari negara Malaysia.
Diketahui, bungkil kelapa sawit merupakan bagian dari hasil pemrosesan inti kelapa sawit yang terdiri dari daging sawit dan batoknya, di mana pada pemrosesan inti kelapa sawit didapatkan sebanyak 45 persen Bungkil Inti Sawit (BIS).
Bungkil sawit memiliki nilai nutrisi yang tinggi sebagai sumber konsetrat atau penguat pada pakan ternak.
"Berkaitan dengan ekspor komoditas pertanian, kami melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan impor permit negara tujuan," kata Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil BKHIT Kalbar Satpel PLBN Badau, Awaludiansyah, Rabu (30/7/2025).
Awaludiansyah menegaskan, untuk memastikan bungkil kelapa sawit layak diekspor ke Malaysia melalui PLBN, pihaknya mengawasi tindakan perlakuan berupa fumigasi oleh fumigator tersertifikasi terlebih dahulu.
Adapun fumigan yang digunakan, lanjut Awaludiansyah, yakni phospine (PH3), dan difumigasi selama tiga hari sesuai dengan yang tertulis dalam impor permit dari Malaysia.
"Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bungkil kelapa sawit yang dieskpor telah terjamin keamanannya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan PLBN Badau, Adrian Prasetiyo, menyampaikan, ekspor bungkil kelapa sawit kali ini merupakan salah satu wujud dari fungsi karantina sebagai economic tools untuk turut serta bersinergi dengan CIQS, BNPP selaku pengelola PLBN Badau, dan instansi terkait lainnya.
"Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian perbatasan, maupun sebagai suatu sistem untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), baik ke dalam maupun ke luar negeri sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," jelas Adrian.
Menurut Adrian, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang populer.
"Dengan rutinitas ekspor bungkil ini, diharapkan akan terus berlanjut dan bertambah lewat komoditas-komoditas unggulan Kapuas Hulu lainnya,” harap Adrian.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto