![]() |
Puing-puing rumah milik Ruslan setelah dilalap si jago merah. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Satu unit rumah tinggal dan rumah burung walet milik warga atas nama Ruslan (73), di Dusun Tuwi, Desa Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, ludes terbakar, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
Hal itu dikatakan seorang saksi mata yaitu Muslimin (48). Muslimin yang juga tetangga korban itu menjelaskan bahwa dirinya terbangun setelah mendengar suara kayu terbakar.
Saat keluar rumah, ia melihat bagian belakang rumah milik Ruslan telah dilalap api. Dengan sigap ia pun membangunkan penghuni rumah dengan cara menggedor-gedor pintu. Ruslan pun berhasil keluar bersama cucunya atas nama Farhan (14), dalam keadaan selamat.
Adapun dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh lonjakan tegangan arus listrik. Hal itu dikuatkan oleh kesaksian warga bernama Wawan (44) yang mengaku mengalami lonjakan listrik di rumahnya beberapa saat sebelum kebakaran terjadi.
Ia menyebut bahwa mesin cucinya rusak dan beberapa lampu di rumahnya pecah, disertai kemunculan asap.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp350 juta, di mana bangunan yang terbakar meliputi rumah tinggal berukuran 6×14 meter serta rumah walet berukuran 7,5×8 meter dengan 4 tingkat. Sementara surat-surat berharga milik korban juga ikut terbakar dalam peristiwa itu.
Sebagaimana diketahui, pihak Polsek Boyan Tanjung telah melakukan langkah-langkah awal seperti mendatangi lokasi, mendata dan menginterogasi saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Polsek Boyan Tanjung juga merekomendasikan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar saat melaksanakan door to door system turut menyampaikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan kebakaran di musim kemarau.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Boyan Tanjung juga diminta untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyebab kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada warga untuk lebih waspada, terutama terhadap instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik di rumahnya masing-masing.
Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu