![]() |
Suasana saat Operasi Patuh Kapuas 2025 di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (22/7/2025). |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Operasi Patuh Kapuas 2025 telah memasuki hari ke-9, Selasa (22/7/2025).
Pada hari ke-9 ini, Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan.
Adapun sasaran operasi yakni dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran dengan tilang manual sebagai barang bukti kendaraan sepeda motor.
Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan himbauan kepada pengendara.
Operasi yang dipimpin Kanit Regden Polres Kapuas Hulu, Ipda Birju Partomuan Manurung, yang juga selaku Kasatgas Pre Emtif Operasi Patuh Kapuas 2025 itu menjelaskan bahwa pada operasi tersebut, petugas tidak menilang pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit Samsat Keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan kendaraan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat, hendaknya melengkapi dokumen kendaraan yang sah, baik STNK maupun SIM saat berpergian menggunakan kendaraan. Gunakan pula sabuk pengaman dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," ungkapnya.
Sementara kemarin yakni Senin (21/7/2025), Operasi Patuh Kapuas dilaksanakan di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di depan Mapolsek Putussibau Utara.
Operasi yang melibatkan personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Kapuas Hulu, POM TNI, Jasa Raharja dan Dispenda Kabupaten Kapuas Hulu itu menemukan tidak sedikit pelanggaran lalulintas, di mana dalam operasi itu petugas memeriksa kendaraan roda 2 dan 4 atau lebih, dengan sasaran dokumen kendaraan hingga pelanggaran kasat mata.
Hasilnya, banyak kendaraan roda 2 yang terjaring dalam operasi tersebut karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas, juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kapuas Hulu, agar selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Selain itu, AKP Cahya juga mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Dengan adanya Operasi Patuh Kapuas 2025 ini, Polres Kapuas Hulu berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan yang sah," harapnya.
Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Kapuas tersebut akan berakhir pada 27 Juli 2025, di mana berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada 14 Juli 2025 lalu.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto