Komisi V DPR RI Setujui Anggaran untuk Kementerian Transmigrasi Sebesar Rp1,9 Triliun

Header Menu


Komisi V DPR RI Setujui Anggaran untuk Kementerian Transmigrasi Sebesar Rp1,9 Triliun

Tuesday, July 15, 2025

Rapat kerja bersama yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rangka Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Komisi V Gedung Nusantara DPR-RI, Kamis (10/7/2025). FOTO (ISTIMEWA).

Pemerintah Genjot Transmigrasi 5T 


JAKARTA, artikelpublik.com - DPR RI melalui Komisi V, resmi mengesahkan pagu indikatif Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,9 Triliun, yang akan difokuskan untuk mendorong transmigrasi modern.


Penetapan itu dilakukan dalam rapat kerja bersama, yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rangka Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/7/2025).


Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Komisi V DPR RI, yang sejak awal turut mengawal dan memperjuangkan anggaran Kementerian yang baru dibentuk tersebut.


Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga melaporkan pengembalian anggaran dalam rangka penataan lembaga serta komitmen efisiensi.


“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungannya. Kami perlu melaporkan sekali lagi bahwa awalnya yaitu pada 18 Februari 2025, kami mendapatkan tambahan anggaran itu sebesar Rp2,55 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama, yang turut dihadiri mitra kerja Komisi V lainnya.


Dalam menata Kementerian baru, Menteri Transmigrasi dan jajaran terus berupaya untuk mengkaji ulang anggaran yang diberikan agar tepat sasaran.


“Kami sadari bahwa untuk Kementerian baru kami harus rapikan dulu referensinya, peraturan menterinya, piranti lunaknya, sehingga membutuhkan waktu dan sinkronisasi. Oleh karena itu sekarang sudah masuk Bulan Juli, kami mengembalikan 777 miliar rupiah kepada negara dalam rangka mencegah kebocoran anggaran dan dalam rangka efisiensi,” tuturnya.


Anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan wilayah transmigrasi melalui lima program unggulan (5T), yakni Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.


Beberapa prioritas program diantaranya adalah mendukung pembangunan rumah serta bantuan pangan bagi 280 kepala keluarga melalui Trans Lokal, peningkatan infrastruktur 47 unit sekolah dan konektivitas antar wilayah melalui Trans Gotong Royong, serta percepatan sertipikat hak milik lebih dari 15.000 bidang tanah melalui Trans Tuntas.


“Kami memiliki kewajiban tanggung jawab moral untuk menyelesaikan mereka yang lahannya masih bermasalah. Mudah-mudahan bisa tuntas melalui Trans Tuntas,” tambah Menteri Iftitah.


Seluruh program unggulan 5T telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup para transmigran dalam rangka membangun kawasan transmigrasi yang terintegrasi secara ekonomi serta berkelanjutan.


Menteri Iftitah meyakini bahwa melalui dukungan anggaran yang terarah, akselerasi pembangunan kawasan transmigrasi modern akan terwujud di seluruh wilayah Indonesia.


“Dengan anggaran itu juga kami berencana untuk membangun kawasan transmigrasi yang modern di Indonesia Barat, Timur maupun Tengah,” ungkapnya.


Sebagaimana diketahui, pagu indikatif adalah perkiraan awal jumlah dana yang akan dialokasikan untuk suatu program atau kegiatan, yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) kementerian/lembaga. 


Pagu indikatif biasanya diberikan di awal tahun anggaran dan bersifat sementara, yang bisa saja berubah setelah melalui proses evaluasi dan pembahasan lebih lanjut hingga akhirnya menjadi pagu definitif. 


Sumber: Siaran Pers Nomor B.458/HM.04.01/VII/2025


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto