Polres Gelar Diskusi Jurnalistik, PWI Kapuas Hulu Sorot Ciri Wartawan Abal-abal

Header Menu


Polres Gelar Diskusi Jurnalistik, PWI Kapuas Hulu Sorot Ciri Wartawan Abal-abal

Thursday, July 24, 2025

Diskusi jurnalistik.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Dalam rangka memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu menggandeng sejumlah pihak, termasuk para awak media yang bertugas di wilayah tersebut dengan mengadakan diskusi jurnalistik, Kamis (24/7/2025).


Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas jabatan Bupati Kapuas Hulu itu dihadiri Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, para Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu, seluruh Kapolsek jajaran Polres Kapuas Hulu, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kejari Kapuas Hulu, pihak Pengadilan Negeri Putussibau, Kodim 1206/Putussibau, Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti, para awak media yang bertugas di Kapuas Hulu dan tamu undangan lainnya.


Foto bersama.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Kompol Muslimin, menyampaikan bahwa diskusi jurnalistik tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka turut serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.


"Jurnalis memiliki peran strategis, yang salah satu tugas dan fungsinya yakni sebagai penyambung lidah masyarakat dan pemerintah serta instansi terkait lainnya untuk menyampaikan informasi sebagai edukasi dan sebagai fungsi kontrol sosial dalam menyampaikan kebenaran," tuturnya.


Adapun sebagai pemateri atau narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata dan Ketua Pokja PWI Kapuas Hulu, Taufik.


Dalam materinya, Kadiskominfotik memaparkan terkait penyebaran berita positif dan takedown berita negatif.


Menurutnya, berita negatif diantaranya adalah berita yang tidak akurat, provokatif atau merugikan karena tanpa dasar yang jelas, sehingga harus dihentikan yaitu dengan ditakedown terutama jika melanggar kode etik jurnalistik, yang dapat menimbulkan beban keresahan publik atau merusak reputasi pihak tertentu.


"Dalam praktik jurnalistik yang sehat, menjadi penting untuk menjaga antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial melalui verivikasi fakta, akurasi serta etika penyajian informasi," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pokja PWI Kapuas Hulu, Taufiq, memaparkan tentang materi ciri-ciri wartawan profesional dan wartawan abal-abal (oknum).


Menurut Taufiq, wartawan profesional atau wartawan yang kredibel terdaftar di Dewan Pers serta telah lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik jenjang Muda, Madya maupun jenjang Utama, serta memiliki perusahaan Pers yang jelas yakni berbadan hukum.


"Oknum wartawan abal-abal memiliki ciri-ciri diantaranya identik dengan berkelompok, yang mengatasnamakan dirinya wartawan namun dengan latar belakang Lembaga tertentu selain wartawan, serta memiliki nama media yang mencatut atau menyerupai nama institusi dan media yang mirip dengan nama media besar," terangnya.


Selain itu, kata dia, sasaran oknum wartawan atau media abal-abal diantaranya yakni mendatangi tempat di mana terdapat adanya kegiatan ilegal seperti wilayah yang ada kegiatan PETI, dana desa (Kades) dan dana BOS di sekolah-sekolah (Kepala Sekolah), serta proyek pemerintahan (Kepala Dinas, dll), dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau materi.


Penulis: Noto Sujarwoto