Rumah Nasabah Terbakar, BRI Cabang Putussibau Beri Asuransi Rp147, 8 Juta

Header Menu


Rumah Nasabah Terbakar, BRI Cabang Putussibau Beri Asuransi Rp147, 8 Juta

Wednesday, July 30, 2025

Penyerahan klaim asuransi dari pegawai BRI BO Putussibau kepada nasabah yang mengalami musibah kebakaran.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putussibau, atas nama Aprilia Sopiah, warga Dusun Idulingga, Desa Ingko' Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapat asuransi dari BRI BO Putussibau.


Diketahui, jenis asuransi yang diberikan tersebut yakni asuransi kebakaran.


Adapun klaim asuransi itu diserahkan oleh pegawai BRI BO Putussibau kepada korban pada 30 Juni 2025 lalu.


Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Putussibau, Wahyudi Yusra, mengatakan, untuk biaya pendaftaran pada asuransi tersebut yakni sebesar Rp205,670 (ribu) pertahun. Sedangkan pembayaran asuransi yakni sebesar Rp147,868,160 (juta) dengan nilai pertanggungan Rp351,400,000 (juta).


"Manfaat dari asuransi ini yakni dapat memberikan ganti rugi kerusakan yang diakibatkan oleh terjadinya kebakaran, ledakan, petir, asap dan kejatuhan pesawat terbang," jelas Wahyudi Yusra, Kamis (31/7/2025).


Sebagaimana diketahui, rumah nasabah BRI Cabang Putussibau tersebut mengalami kebakaran pada September 2024 lalu.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto