Sejumlah Pihak Dirangkul Perusahaan Sawit Karyamas Plantation Region Badau dalam Mencegah Karhutla

Header Menu


Sejumlah Pihak Dirangkul Perusahaan Sawit Karyamas Plantation Region Badau dalam Mencegah Karhutla

Tuesday, July 22, 2025

Pelatihan penanganan Karhutla.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yakni Karyamas Plantation Region Badau, yang beroperasi di wilayah perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau dan Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi inisiator dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.


Sosialisasi dan pelatihan pencegahan Karhutla.

Adapun perusahaan yang menginisiasi digelarnya sosialisasi dan pelatihan pencegahan Karhutla tersebut yakni PT. Buana Tunas Sejahtera (BTS), PT. Sentrakarya Manunggal (SKM) dan PT. Mandala Intan Jaya (MIJ).


Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan pada 21-22 Juli 2025 itu diikuti oleh sejumlah pihak, mulai dari pihak Kecamatan hingga pihak Kabupaten dan desa yaitu Forkopimcam, Satgas Yonkav 3 Pamtas RI Malaysia, BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, DLHK, Dinas Perkebunan Kapuas Hulu dan Manggala Agni.


Management RC Badau, Tumbur Pardede, menyatakan bahwa tim perusahaan telah memberikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di desa sekitar.


"Karyamas Plantation Region Badau ini terdiri dari 3 perusahaan yaitu PT. Buana Tunas Sejahtera, PT. Sentrakarya Manunggal dan PT. Mandala Intan Jaya, di mana pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan tersebut diantaranya melakukan sosialisasi dan pelatihan karhutla yang diikuti masyarakat sekitar, melakukan monitoring hotspot, melakukan patroli api dan membangun menara api," ujarnya.


Sementara itu, Dominius Jackson Jangguk, mewakili Desa Kekurak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahan yang boleh dibakar untuk berladang saat ini hanya sekitar 2 hektare, di mana tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.


"Jika akan melakukan pembakaran lahan, pihak desa diharapkan berkoordinasi dengan pihak perusahaan terlebih dahulu, dalam rangka untuk pendampingan dan pengawalan proses pembakaran," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Susi, mewakili Camat Badau, menyampaikan bahwa dikarenakan sudah memasuki musim kemarau basah, maka harus menjaga kebun di luar perkebunan perusahaan agar tidak terjadi kebakaran.


"Kita jaga sesuai apa yang disampaikan di dalam inti sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanganan karhutla hari ini," terangnya.


Di tempat sama, Komandan Batalyon Pamtas Badau Letkol Kav. Alfid Dwi Arisanto, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dan membantu dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pihaknya juga siap mendukung kegiatan tersebut.


Sementara itu, Kapolsek Badau, AKP Supriyanto, berharap agar apel siaga dalam rangka pencegahan kebakaran lahan dan hutan tersebut tidak hanya seremonial saja, tetapi juga harus siap dalam kondisi yang terjadi. Selain itu, pemerintah juga harus mendukung hal tersebut, di mana aturan yang telah diterbitkan oleh perusahaan harus dijalankan dan ditaati.


"Silahkan anda membuka ladang tetapi marilah kita bersama-sama untuk mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku," pesan Kapolsek.


Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan, dalam materinya menyampaikan bahwa yang sedang dilakukan adalah pembentukan tim reaksi cepat desa, agar desa dapat merespon cepat apa yang terjadi dan segera melakukan tindak lanjut jika terjadi bencana kebakaran hingga banjir maupun bencana alam lainnya.


"Bencana alam adalah garis nyata yang tidak bisa dihindari. Jika saat berladang, perlu perhatikan juga ketika meninggalkan rumah, pastikan instalasi listrik atau perangkat listrik yang ada dipadamkan terlebih dahulu, agar tidak terjadi konsleting listrik di rumah yang ditinggalkan," kata Gunawan.


Narasumber berikutnya yakni dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Julias Shofiar, menyampaikan materi terkait mitigasi kebakaran lahan dan kebun.


”Dampak kebakaran lahan dan kebun yaitu dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak kesehatan," jelasnya.


Julius Shofiar menyampaikan bahwa pembukaan lahan tanpa bakar bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan mengurangi polutan efek gas rumah kaca.


"Pembakaran lahan adalah pelaksanaan pembakaran yang keluar dari areal yang tidak diinginkan. Setiap masyarakat tradisional yang membuka lahan lebih dari 2 hektare akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang," katanya.


Sedangkan narasumber berikutnya yaitu dari Manggala Agni Daops Semitau yakni Dedy Susanto, menyatakan bahwa dengan adanya materi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, maka perlu sinergi antara pihak desa, instansi pemerintah, swasta dan Kepolisian maupun TNI.


Dedy menjelaskan bahwa terdapat 3 pilar manajemen pengendalian karhutla yakni analisis iklim, pengendalian operasional dan pengelolaan landscape, di mana cara pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat dengan menyiapkan embung, sekat bakar, papan himbauan siaga kebakaran dan pemetaan desa sumber daya alam.


"Hutan sebagai penyangga kehidupan harus terjaga, untuk ekosistem dan menghasilkan oksigen. Jangan sampai menunjang profit tapi merusak lingkungan hutan," tegasnya.


Adapun dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur terkait, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto