![]() |
Patroli gabungan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, wilayah Kecamatan Badau. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Karantina Indonesia Satuan Pelayanan PLBN Badau, menggandeng Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 3/Andakacakti, BNPP, Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan, untuk melakukan patroli gabungan pada jalur tidak resmi di Kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di perbatasan darat yang berada di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (16/08/2025).
Patroli gabungan itu bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap adanya potensi lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan melalui jalur tidak resmi, yang nantinya informasi terkait titik-titik rawan penyelundupan di jalur non prosedural tersebut akan dipetakan untuk meningkatkan efektivitas dalam pengawasan.
Selain itu, kegiatan itu juga merupakan wadah silaturahmi untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas bagi para instansi terkait dalam menunjang tugas dan fungsi di perbatasan yang sifatnya kolaboratif.
Kegiatan itu diawali dengan briefing di kantor Karantina Indonesia Satpel PLBN Badau pada pukul 09.30 WIB oleh penanggung jawab Satpel PLBN Badau, Adrian Prasetiyo.
Dalam arahannya, Adrian menyampaikan pentingnya kerjasama dan hubungan kerja yang baik antar instansi di wilayah perbatasan.
“Melakukan patroli bersama ini untuk melihat kondisi di lapangan agar kita bisa memetakan resiko-resiko yang berpotensi timbul terkait dengan penyelundupan sehingga tindakan preventif yang kita susun dapat berjalan efektif dan tepat guna," terang Adrian Prasetiyo, Senin (18/8/2025).
Dijelaskan Adrian, patroli gabungan itu dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan roda dua mengelilingi jalur perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, salah satunya pada JTR di kawasan Pos Batu Putih dan Pos Mentari.
"Dalam patroli itu ditemukan beberapa titik rawan, di mana dari titik tersebut hanya memerlukan waktu sekitar 5 -10 menit untuk dapat sampai di jalan protokol di wilayah Lubok Antu, Sarawak, Malaysia," jelas Adrian.
Lebih lanjut Adrian mengatakan, dengan dilaksanakannya giat patroli gabungan tersebut, diharapkan masyarakat dapat teredukasi bahwa pemasukan barang, khususnya komoditas hewan, ikan dan tumbuhan melalui jalur tidak resmi merupakan kegiatan ilegal, terlebih lagi komoditas tersebut tidak dapat dipastikan kesehatan dan kualitasnya, di mana berpotensi menyebarkan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia, khususnya di perbatasan Badau.
“Dampak yang ditimbulkan dari barang-barang ilegal ini sangat merugikan, mulai dari aspek ekologis, ekonomi, sampai dengan aspek kesehatan. Kami menghimbau dan mengajak masyarakat, untuk bersama-sama membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik, dalam rangka menjaga perbatasan ini dari ancaman masuknya barang-barang ilegal,” ungkap Adrian.
Sementara itu, Satgas Pamtas RI - MLY Sektor Timur, Yonkav 3/Andaka Cakti, melalui Dansatgas, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, mengapresisasi giat patroli gabungan yang diinisiasi oleh Karantina Indonesia Satpel PLBN Badau tersebut.
Menurutnya, giat tersebut bisa menjadi sarana edukatif bagi masyarakat untuk memahami dan melaksanakan prosedur kegiatan perlintasan perbatasan.
“Kami akan terus bersinergi dan membantu rekan-rekan instansi terkait, dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal, khususnya narkoba di daerah perbatasan. Kami siap menindak tegas para pelaku kegiatan ilegal yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia," tegasnya.
Sumber : Karantina Badau
Penerbit: Noto Sujarwoto