![]() |
Ketua PWI Kalbar definitif, Kundori, saat mengibarkan bendera PWI, dalam acara pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kalbar, tahun lalu di Pontianak. Dok (Ist). |
PONTIANAK, artikelpublik.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat definitif, Kundori, menyambut baik dan bersyukur atas keputusan resmi panitia Kongres Persatuan PWI 2025 yang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan aturan keikutsertaan peninjau dalam kongres mendatang.
Kundori menyebut, keputusan itu merupakan langkah bijak dan berani yang telah lama dinantikan, terutama oleh daerah-daerah yang selama ini terdampak langsung akibat dinamika yang terjadi.
"Kami bersyukur karena apa yang selama ini kami harapkan dari daerah, tak terkecuali Kalbar, yakni persatuan akhirnya terwujud. Ini menunjukkan kebijaksanaan panitia kongres yang benar-benar ingin menjaga marwah PWI," ujar Kundori, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, penetapan DPT yang arif dan berlandaskan semangat persatuan menjadi bukti bahwa panitia ingin mengembalikan marwah dan normalitas organisasi.
“Langkah ini tidak hanya adil, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan integritas yang menjadi semangat utama PWI sebagai organisasi profesi pers tertua di Indonesia,” tegas Kundori.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang memutuskan bahwa penunjukan peninjau dalam Kongres Persatuan PWI 2025 harus berdasarkan rekomendasi resmi dari Ketua PWI Provinsi definitif, sebagai bentuk hak prerogatif kepemimpinan di daerah.
“Terima kasih kepada panitia yang telah menegaskan bahwa keikutsertaan peninjau hanya sah bila atas rekomendasi ketua definitif. Ini penting untuk menjaga tertib organisasi dan menghindari manuver-manuver liar,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kundori dengan tegas menyatakan bahwa PWI Kalbar di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan rekomendasi kepada pihak yang mengaku dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar maupun kepada kelompok yang selama ini dianggap telah merusak citra organisasi.
"Komplotan tersebut sudah terlalu jauh. Mereka tidak hanya mengganggu roda organisasi, tapi juga telah merusak nama baik, marwah, dan citra PWI Kalbar. Tidak mungkin kami beri ruang pada kongres yang tujuannya justru memulihkan dan menyatukan,” tegas Kundori.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalbar, Gusti Yusri, turut menyambut baik keputusan SC dan OC Kongres Persatuan PWI 2025. Ia menilai, keputusan itu sudah tepat dan patut dijalankan oleh seluruh anggota PWI tanpa pengecualian.
"Semua pihak wajib tunduk dan patuh pada aturan yang telah diputuskan dan disahkan oleh panitia. Ini bentuk kedewasaan berorganisasi," kata Gusti Yusri.
Sejalan dengan Kundori, ia berharap Kongres PWI 2025 nanti bisa berjalan dengan lancar dan damai, sesuai semangat persatuan yang diusung. "Mudah-mudahan ini jadi titik balik, sekaligus semangat baru bagi seluruh insan pers yang tergabung dalam PWI," pungkasnya.
87 Hak Suara (DPT sah) Dipastikan Berlaku di Kongres PWI 2025 di Cikarang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, panitia resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Kongres Persatuan PWI 2025 pada 29–30 Agustus mendatang di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Total terdapat 87 hak suara dari seluruh Provinsi dan satu daerah otonom. Jumlah tersebut berkurang satu dari sebelumnya karena Provinsi Banten yang tadinya memiliki tiga suara, kini hanya memiliki dua suara—masing-masing untuk dua kubu yang telah disahkan SC.
DPT tersebut mengacu pada struktur suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dan digunakan sebagai dasar sah pemilihan Ketua Umum mendatang.
Selain menetapkan jumlah suara, panitia juga mengatur mekanisme keikutsertaan peninjau yang hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres. Peninjau tersebut juga harus direkomendasikan oleh Ketua PWI Provinsi definitif masing-masing.
Sumber: PWI Kalbar
Editor : Noto Sujarwoto