![]() |
| Kesepakatan bersama. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, menggelar tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda, serta stakeholder terkait, di Aula Mapolres setempat, Rabu (13/8/2025).
Tatap muka itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang aman dan kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.
Adapun salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu yakni maraknya judi sabung ayam yang dikemas sebagai kegiatan adat (kedok).
Seluruh peserta sepakat menolak praktik tersebut jika tidak sesuai aturan adat yang tercantum dalam buku adat.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang berisi empat poin utama yakni:
1. Melarang segala bentuk perjudian dan sabung ayam di luar ketentuan adat yang sah.
2. Melarang peredaran minuman keras yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, sabung ayam, maupun peredaran miras ilegal.
4. Mendukung Polri, khususnya Polres Kapuas Hulu, dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki kekayaan budaya dan sumber daya alam yang harus dijaga bersama agar tetap harmonis dan tenteram.
“Ke depan kita akan menjadi tuan rumah MTQ XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 14–21 September 2025. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengamankan dan memberikan pelayanan terbaik kepada tamu dari seluruh kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, menegaskan komitmen TNI untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia menginstruksikan jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat jika terjadi gangguan Kamtibmas, demi memastikan Kapuas Hulu tetap aman.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto
