![]() |
Ilustrasi gambar Indonesia darurat narkoba. Foto (Ist). |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Upaya penyelundupan sindikat narkotika lintas negara dengan jumlah fantastis di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kabarnya berhasil digagalkan oleh Polsek Badau dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kapuas Hulu, pada Senin (4/8/2025) tengah malam menjelang dinihari lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dalam kasus tersebut sekitar 80 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Polsek Badau dan Satreskoba Polres Kapuas Hulu. Selain sekitar 80 kilogram narkotika jenis sabu, terdapat pula narkotika jenis ekstasi sekitar 50 ribu butir.
Sementara terkait pelaku yang diamankan berdasarkan informasi yang diterima media ini yakni berjumlah 7 orang, di mana 2 orang warga negara Malaysia dan 5 orang warga negara Indonesia dan satu orang lagi warga negara Malaysia yang sempat tertangkap namun akhirnya berhasil kabur.
Sebelumnya, berdasarkan informasi tertulis yang diterima dari Humas Polres Kapuas Hulu, konferensi pers atau press release (jumpa pers) terkait kasus tersebut, akan digelar di Polres Kapuas Hulu pada hari ini, Kamis (7/8/2025), namun kabarnya konferensi pers di Polres Kapuas Hulu itu batal digelar, di mana konferensi pers akan digelar di Polda Kalbar (Pontianak).
"Selamat pagi rekan-rekan, info sementara besok jam 8 (hari ini) press rilis dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres (Kapuas Hulu), info lainnya menyusul," ujar salah seorang personel Humas Polres Kapuas Hulu kepada para wartawan di WA grup, Rabu (6/8/2025) pukul 09.39 WIB (pagi) kemarin.
Namun, pada hari yang sama pula, informasi tertulis yang disampaikan oleh salah seorang personel Humas Polres Kapuas Hulu tersebut berubah, di mana mengatakan bahwa press release pada kasus tersebut batal digelar di Polres Kapuas Hulu melainkan akan digelar di Polda Kalbar.
"Mohon maaf rekan-rekan, atas perintah Bapak Kapolda (Kalbar), rilis dilaksanakan di Polda (Kalbar), tadi kami udah nyusun untuk pers rilis besok, sore tadi perintah Bapak Kapolda dilaksanakan di Polda, mohon maaf rekan-rekan," tulisnya pada Rabu (6/8/2025) pukul 18.04 WIB (petang) kemarin.
Adapun hingga berita ini diturunkan, Kamis (7/8/2025) pukul 12.10 WIB, belum ada kepastian terkait di mana konferensi pers akan digelar. Namun, berdasarkan informasi terbaru bahwa barang bukti dan para tersangka sudah dibawa ke Polda Kalbar.
Selain itu, keterangan resmi terkait jumlah pasti barang bukti dan para tersangka serta kronologis dalam pengungkapan kasus tersebut belum diterima awak media ini walaupun awak media ini sudah mengkonfirmasi pihak satuan terkait.
Penulis: Noto Sujarwoto