Usai PETI di Seberuang Ditindak APH, Bendera Merah Putih Akhirnya Berkibar Penuh

Header Menu


Usai PETI di Seberuang Ditindak APH, Bendera Merah Putih Akhirnya Berkibar Penuh

Tuesday, August 19, 2025

Penandatanganan kesepakatan pada rakor lintas sektoral Kapolres Kapuas Hulu dengan Forkopimda dan stakeholder terkait, dalam rangka penanganan aktivitas PETI untuk  menjaga kelestarian lingkungan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, bertempat di rumah dinas jabatan Bupati Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Bendera merah putih yang sebelumnya dikibarkan setengah tiang oleh masyarakat Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu (13/8/2025) lalu, kini telah berkibar penuh.


Diketahui, pengibaran bendera merah putih setengah tiang tersebut menjelang HUT Kemerdekaan ke-80 RI, di mana diklaim sebagai bentuk kekecewaan masyarakat setempat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), yang mereka anggap tidak serius dalam menindak dan menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang mencemari sungai di wilayah tersebut.


Berdasarkan keterangan warga setempat kala itu, menyatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang tersebut akan terus dilakukan sampai APH bertindak menertibkan PETI karena kondisi air sungai di tempat mereka diakui sudah sangat parah akibat aktivitas PETI yang masih berlangsung hingga saat itu.


Namun, tidak berselang lama, bendera merah putih telah dikibarkan secara penuh setelah Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Seberuang, langsung menindaklanjuti hal tersebut.


Pada Jumat (15/8/2025), Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Seberuang berhasil mengamankan empat pelaku kegiatan PETI di aliran Sungai Seberuang, Dusun Hantau, Desa Tajau Mada, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (15/8/2025) lalu.


Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, mengatakan, sebelum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, bendera merah putih di wilayah tersebut telah dikibarkan secara penuh oleh masyarakat karena apa yang menjadi tuntutan mereka telah dilaksanakan.


"Bendera yang sebelumnya dikibarkan hanya setengah tiang oleh masyarakat setempat saat itu, kini telah berkibar secara penuh bahkan sebelum tanggal 17 Agustus 2025 yaitu sekitar tanggal 16 sudah dikibarkan secara penuh," ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, ditemui usai rakor lintas sektoral Kapolres Kapuas Hulu dengan Forkopimda dan stakeholder terkait, dalam rangka penanganan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, bertempat di rumah dinas jabatan Bupati Kapuas Hulu, di Putussibau, Rabu (20/8/2025).


Penulis: Noto Sujarwoto