![]() |
Masyarakat Adat Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, kompak menolak masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang rencananya akan beroperasi di wilayah Desa mereka. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Rencana akan masuknya sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendapat penolakan tegas dari masyarakat adat setempat.
![]() |
Ritual adat penolakan masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis. |
Penolakan secara tegas itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Onyang, yang merupakan perwakilan warga Desa Nanga Danau, Sabtu (6/9/2025).
Terdapat 4 (empat) alasan mendasar yang mendorong masyarakat adat Desa Nanga Danau, dalam menolak hadirnya perusahaan kelapa sawit dan lainnya di wilayah mereka itu.
4 alasan mendasar tersebut yakni:
1. Pengakuan Hutan Adat: Wilayah adat mereka telah diakui dan dilindungi oleh pemerintah melalui surat keputusan pengakuan dan perlindungan hutan adat dengan nomor 128/DLH/2001.
2. Ketergantungan pada Hutan: Masyarakat Desa Nanga Danau sangat bergantung pada kawasan hutan sebagai sumber utama ekonomi dan budaya mereka. Mereka khawatir jika hutan tersebut hilang, mata pencarian dan tradisi mereka juga akan hilang.
3. Kekhawatiran Lapangan Kerja: Masyarakat tidak percaya dengan janji perusahaan yang akan menyediakan lapangan pekerjaan. Mereka menilai pengalaman di tempat lain menunjukkan bahwa masyarakat adat sering kali tidak bisa bekerja di kantor perusahaan dengan alasan pendidikan dan pengalaman kerja yang kurang.
4. Ancaman terhadap Sumber Air dan Situs Adat: Lokasi yang direncanakan untuk perkebunan kelapa sawit adalah sumber air bersih utama bagi masyarakat dan juga merupakan situs-situs adat yang memiliki nilai budaya yang tinggi. Warga tidak ingin lokasi vital tersebut dirusak atau hilang.
Dengan 4 alasan tersebut, masyarakat Desa Nanga Danau menyatakan sikap penolakan yang kuat terhadap rencana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka.
Sebagaimana diketahui, penolakan tersebut setelah warga masyarakat setempat mengetahui bahwa akan masuknya sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yakni PT. Ichiko Agro Lestari, yang rencananya akan beroperasi di wilayah desa mereka sehingga masyarakat adat setempat pun mengambil sikap penolakan dengan cepat dan tegas.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto