![]() |
Suasana saat pelantikan dewan hakim di ajang MTQ ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Putussibau. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - 111 dewan hakim, secara resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025).
Para dewan hakim yang dilantik tersebut meliputi keterwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
Mereka nantinya akan bertugas untuk melakukan penilaian dalam ajang MTQ ke XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Putussibau.
Pada kesempatan itu, Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan bahwa MTQ tidak hanya sekedar kompetensi, namun juga sebagai wahana syiar.
"Dalam MTQ ini terkandung semangat untuk membangun generasi berakhlak dan cinta Al-Qur'an," ujarnya.
Ia pun menekankan kepada para dewan hakim agar menjunjung tinggi integritas dan menjaga netralitas.
"Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan profesionalitas. Saya mengapresiasi semua pihak di Kapuas Hulu, yang sudah melakukan yang terbaik sebagai tuan rumah MTQ Kalbar," tuturnya.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kalbar, Andi Musa, mengatakan bahwa 111 dewan hakim yang dilantik tersebut sebelumnya telah diseleksi oleh tim seleksi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat.
"Kami memperhitungkan dan memperhatikan dengan seksama para dewan hakim ini. Seluruh kabupaten/kota terwakili di dewan hakim ini," jelasnya.
Adapun pelantikan dewan hakim itu turut disaksikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, Sekda Kapuas Hulu Mohd. Zaini dan para Kepala Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat, serta para pengurus LPTQ se-Kalbar.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto