Sempat Ditahan, BKHIT Kalbar Akhirnya Lepas 4 Burung Serindit Melayu ke Alam Bebas

Header Menu


Sempat Ditahan, BKHIT Kalbar Akhirnya Lepas 4 Burung Serindit Melayu ke Alam Bebas

Friday, November 21, 2025

Pelepasliaran 4 ekor burung Serindit Melayu ke alam bebas di wilayah perbatasan.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Nanga Badau, bersama Bea Cukai dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), melepasliarkan burung Serindit Melayu, yang memiliki paruh bengkok kecil dengan status Appendix 2, Kamis (20/11/2025).


Hal itu dilakukan sebagai bentuk dari BKHIT Kalbar Satpel PLBN Nanga Badau dan Bea Cukai serta BNPP, untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian burung Serindit Melayu ke habitat aslinya.


Sebelumnya, Pejabat Karantina BKHIT Kalbar Satpel PLBN Nanga Badau melakukan penahanan terhadap 4 (empat) ekor burung Serindit Melayu (Loriculus Galgulus), yang masuk dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.


Berkolaborasi dengan Bea Cukai Nanga Badau, empat ekor burung tersebut ditemukan di bagian dalam mobil, dengan sangkar yang terbungkus kain.


Penahanan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar di perbatasan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.


Burung Serindit Melayu termasuk dalam Apendiks II (2) CITES sehingga peredarannya wajib diawasi secara ketat, untuk mencegah eksploitasi dan menjaga keberlangsungan populasinya di alam.


Setelah melakukan koordinasi dengan pihak KSDA Resor Putussibau, serta melalui proses pemeriksaan Karantina dan dinyatakan sehat, satwa-satwa tersebut kemudian dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan hutan sekitar PLBN Badau.


“Sebelum melakukan pelepasliaran, kami selaku dokter hewan karantina melakukan pemeriksaan klinis terhadap kesehatan 4 burung tersebut. Setelah dinyatakan sehat, barulah satwa tersebut dapat dilepasliarkan ke alam liar yang merupakan habitat aslinya,” terang drh. Cory, yang merupakan Pejabat Karantina di Satpel PLBN Nanga Badau.


Menurut Cory, langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati dan memastikan satwa sehat yang kembali ke alam bebas.


Terpisah, Amdali Adhitama selaku Kepala BKHIT Kalimantan Barat, mengapresiasi giat kolaborasi di perbatasan tersebut.


“Melalui rangkaian tindakan ini, kami bersinergi bersama BNPP, KSDA dan CIQ untuk berkomitmen dalam mengawal lalu lintas satwa liar, menjaga kesehatan hewan, dan mendukung upaya konservasi di kawasan perbatasan,” jelas Amdali.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto