![]() |
| Suasana cukup tegang saat masyarakat Desa Bika melakukan pertemuan dengan pihak PT. BIA di Aula pertemuan perkebunan PT. BIA, di wilayah Desa Pala Pulau. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Seorang General Manager (GM) dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Borneo International Anugerah (BIA), nyaris dijadikan jaminan oleh masyarakat Desa Bika, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, ketika tuntutan mereka belum terpenuhi oleh pihak perusahaan tersebut.
Hal itu ketika sejumlah masyarakat Desa Bika, mendatangi kantor PT. BIA, yang berada di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/11/2025).
Kedatangan masyarakat Desa Bika tersebut untuk menuntut keadilan kepada pihak perusahaan atas dugaan penggarapan lahan (hutan) adat milik masyarakat setempat.
Audensi berlangsung cukup tegang, di mana pertemuan tersebut dalam suasana yang dipenuhi emosional dari beberapa masyarakat Desa Bika. Kendati demikian, situasi dapat terkendali.
Terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bika kepada pihak perusahaan tersebut.
Tuntutan pertama yakni terkait pembayaran lahan seluas 606 hektare dengan nilai sebesar Rp8 juta per hektare-nya sehingga apabila ditotal maka nilainya sebesar Rp4,8 miliar lebih.
Tuntutan kedua yaitu sebelum tuntutan tersebut terpenuhi maka segala aktivitas di lahan PT. BIA yang berada di Desa Bika tidak boleh ada yang dikerjakan.
Tuntutan ketiga yaitu tidak adanya pembuangan limbah maupun parit yang tembus ke sungai Kapuas di wilayah Desa Bika.
Tuntutan keempat yakni apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat Desa Bika akan memblokir lahan di wilayah Desa Bika, mencabut dan memusnahkan semua tanaman kelapa sawit yang ada di Desa Bika.
Adapun keempat tuntutan tersebut disampaikan oleh koordinator aksi, Antonius.
Dari keempat tuntutan tersebut, khusus tuntutan yang pertama yakni terkait pembayaran lahan seluas 606 hektare dengan nilai Rp8 juta per hektare-nya belum bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan dengan alasan masih harus berkomunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan manajemen pusat. Pihak perusahaan pun meminta waktu (tempo) dua minggu untuk memberi keputusan.
Atas alasan tersebut, emosi beberapa masyarakat Desa Bika yang hadir semakin memuncak sehingga masyarakat meminta jaminan, yang salah satu jaminan yang diminta adalah seorang GM PT. BIA, di mana seorang GM tersebut harus dibawa ke Desa Bika dan mereka tidak dapat menjamin keselamatannya.
Namun, jaminan seorang GM tersebut batal karena pihak perusahaan berupaya bernegosiasi dengan menawarkan jaminan lainnya. Negosiasi pun cukup alot hingga masyarakat mengancam akan tetap bertahan sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Pantauan artikelpublik.com langsung di lokasi hingga pukul 18.00 WIB, meskipun audensi tersebut berlangsung tegang, namun situasi dapat terkendali sehingga tidak ada tindakan anarkis dari masyarakat.
Menurut koordinator aksi, Antonius, tuntutan tersebut salah satunya merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Desa Bika terhadap pihak perusahaan (PT. BIA), yang sebelumnya tidak pernah mengadakan sosialisasi secara keseluruhan dengan masyarakat setempat.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto
