Kasus Narkoba, PMI - Pelanggaran Lalulintas di Kapuas Hulu Meningkat Sepanjang Tahun 2025

Header Menu


Kasus Narkoba, PMI - Pelanggaran Lalulintas di Kapuas Hulu Meningkat Sepanjang Tahun 2025

Wednesday, December 31, 2025

Konferensi Pers Polres Kapuas Hulu bersama para Awak Media.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Polres Kapuas Hulu menggelar konferensi pers akhir tahun 2025, bertempat di Basement Polres setempat, Rabu (31/12/2025) malam.


Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A. Uda. Ia didampingi beberapa Kepala Satuan dan Kepala Bagian.


Dalam konferensi pers itu, Kapolres memaparkan sejumlah capaian selama tahun 2025, mulai dari bidang sumber daya manusia, bidang operasional, operasi lilin, penghargaan yang diterima hingga pengungkapan sejumlah kasus.


Adapun jenis kejahatan yang berkaitan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), mulai dari kejahatan konvensional, trans nasional hingga kekayaan negara, secara keseluruhan mengalami penurunan dibanding tahun 2024 lalu.


Sedangkan untuk kejahatan menonjol, mulai dari curanmor, penganiayaan, PMI, persetubuhan anak bawah umur, migas dan minerba, juga mengalami penurunan yang signifikan. Namun, kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami kenaikan mencapai 50 persen.


Sementara kasus tindak pidana narkoba jenis sabu dan ektacy, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.


"Kasus narkoba pada tahun 2025 ini menunjukkan peningkatan aktivitas laporan dari 27 menjadi 36 kasus. Naik 25,9 persen namun diikuti dengan keberhasilan penyelesaian kasus yang sangat tinggi yaitu sebanyak 35 kasus. Volume penyitaan barang bukti juga melonjak drastis, di mana barang bukti sabu hingga 83 kilogram dan ektacy naik tajam hingga 53.210 butir. Jadi, secara keseluruhan, efektivitas penindakan di tahun 2025 ini jauh lebih produktif terutama dengan adanya capaian keberhasilan penangkapan besar di wilayah perbatasan," ujar Kapolres Uda.


Selanjutnya untuk pelanggaran lalulintas mengalami kenaikan hingga 292,6 persen, di mana jumlah penindakan terhadap pelanggar lalulintas pada tahun 2024 sebanyak 68 tilang, sedangkan di tahun 2025 sebanyak 267 tilang.


"Namun, kasus kecelakaan lalulintas mengalami penurunan 1 kasus dibanding tahun sebelumnya yakni dari 12 kasus di tahun 2024 menjadi 11 kasus di tahun 2025," ungkap Kapolres.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto