![]() |
| Pemeriksaan terhadap keluar-masuknya kendaraan, orang dan barang. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuk dan penyebaran penyakit hewan menular strategis, khususnya penyakit Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR).
Langkah itu dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan usaha peternakan di Kalimantan Barat.
![]() |
| Pemeriksaan terhadap barang bawaan. |
Penyakit Nipah menjadi perhatian serius karena bersifat zoonosis, yaitu dapat menular dari hewan ke manusia. Virus Nipah secara alami dibawa oleh kelelawar pemakan buah dan dapat menular ke hewan lain seperti babi, lalu ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau produk yang tercemar.
Gejalanya bervariasi, mulai dari demam dan nyeri otot hingga gangguan pernapasan, bahkan dapat berkembang menjadi radang otak dengan tingkat kematian yang tinggi.
![]() |
| Instruksi untuk peningkatan kewaspadaan ke semua Satpel. |
Sementara itu, PPR merupakan penyakit menular yang menyerang kambing dan domba. Meski tidak menular ke manusia, dampaknya sangat merugikan peternak. Penyakit tersebut dapat menyebabkan demam tinggi, luka di mulut, leleran hidung dan mata, diare, hingga kematian massal ternak.
Apabila tidak diantisipasi, PPR berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar dan mengganggu pasokan pangan asal hewan.
Kepala BKHIT Kalimantan Barat, Ferdi, S.P., M.Si., menegaskan, peningkatan kewaspadaan itu merupakan bagian dari tugas karantina untuk mencegah penyakit berbahaya masuk dan menyebar di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami menginstruksikan seluruh satuan pelayanan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, barang, dan orang, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Upaya ini penting demi melindungi masyarakat dan peternak,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, meningkatkan pengawasan bersama instansi lintas sektor.
Penguatan itu dilakukan seiring meningkatnya aktivitas perlintasan barang dan orang di kawasan perbatasan. Melalui langkah tersebut, Karantina berharap Kalimantan Barat tetap terlindungi dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang dapat berdampak pada kesehatan publik dan perekonomian daerah.
Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto


