10 Unit Sepeda Motor di Jongkong Terjaring Gunakan Knalpot Brong

Header Menu


10 Unit Sepeda Motor di Jongkong Terjaring Gunakan Knalpot Brong

Tuesday, February 24, 2026

Para petugas, saat melakukan razia knalpot brong.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Kepolisian Sektor Jongkong menggelar razia knalpot brong di wilayah hukum Kecamatan Jongkong, Selasa (24/2/2026). Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat .Kegiatan itu melibatkan sejumlah unsur.


Razia digelar di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Jongkong yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas.


Plt. Camat Jongkong, Sukarni CP, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut dia, penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang menggangu kenyamanan, terutama pada malam hari.


Sementara itu, Kapolsek Jongkong, IPDA Birju P. Manurung, mengatakan, dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas mendapati 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).


"Terhadap para pengendara yang terjaring, petugas memberikan teguran secara humanis serta mewajibkan pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Knalpot yang diamankan kemudian dimusnahkan.," ujar Kapolsek.


Ia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


"Saya mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara maupun penumpang, memastikan kelengkapan kaca spion dan lampu utama, memasang plat nomor sesuai aturan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas," imbaunya.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto