Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Bunut Hulu Diringkus di Semitau

Header Menu


Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Bunut Hulu Diringkus di Semitau

Friday, February 13, 2026

Tim Unit Lidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama terduga pelaku.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Seorang pria berinisial RS, warga Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Kamis (12/2/2026).


Ia diringkus beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan Nomor Polisi KB 1091 MV.


Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat, yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.


Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A. Uda, memaparkan kronologis pengungkapan kasus tersebut yakni berawal dari laporan pengaduan masyarakat berinisial S pada 11 Februari 2026.


"Setelah menerima laporan, tim Unit Lidik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan memetakan jaringan informasi untuk melacak keberadaan terduga pelaku," ujar Kapolres, Jumat (13/2/2026).


Berkat kerja keras personel di lapangan, lanjut Kapolres, penyelidikan pun membuahkan hasil, di mana tim mendapatkan informasi akurat bahwa terduga pelaku RS sedang berada di wilayah Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.


"Guna percepatan penangkapan, Tim Unit Lidik Polres Kapuas Hulu pun segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Semitau sehingga terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Kapuas Hulu," tutur Kapolres.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto